PENGINTEGRASIAN PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PEMBELAJARAN
BAHASA INDONESIA SMP - Bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan
intelektual, sosial, dan emosional peserta didik dan merupakan penunjang
keberhasilan dalam mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa
diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya, budayanya, dan budaya orang
lain, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat yang
menggunakan bahasa tersebut, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis
dan imaginatif yang ada dalam dirinya.
Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk
meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia
dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan
apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia.
Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia
merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan
pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan
sastra Indonesia. Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta
didik untuk memahami dan merespon
situasi lokal, regional, nasional, dan global.
Dengan standar kompetensi mata
pelajaran Bahasa Indonesia ini diharapkan:
1. peserta
didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan
minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya kesastraan
dan hasil intelektual bangsa sendiri;
2. guru dapat
memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi bahasa peserta didik dengan
menyediakan berbagai kegiatan berbahasa dan sumber belajar;
3. guru lebih
mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan dan kesastraan
sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan peserta didiknya;
4. orang tua
dan masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program kebahasaan
daan kesastraan di sekolah;
5. sekolah
dapat menyusun program pendidikan tentang kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan
keadaan peserta didik dan sumber belajar yang tersedia;
6. daerah dapat
menentukan bahan dan sumber belajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan
kondisi dan kekhasan daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta
didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.
Berkomunikasi
secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan
maupun tulis.
2.
Menghargai
dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa
negara
3.
Memahami
bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai
tujuan
4.
Menggunakan
bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan
intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
5.
Menikmati
dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi
pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
6.
Menghargai
dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual
manusia Indonesia.
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup
komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek
sebagai berikut: (1) mendengarkan, (2) berbicara, (3) membaca,
dan (4) Menulis
(Depdiknas, 2006)
Berdasarkan
karakteristik mata pelajaran Bahasa Indonesia di SMP tersebut, maka tidak
terlalu sulit mengintegrasikan pendidikan karakter dalam mata pelajaran tersebut.
Pengembangan nilai-nilai pendidikan karakater bangsa dapat diintegrasikan dalam
setiap pokok bahasan dari mata pelajaran bahasa Indonesia. Pengembangan
nilai-nilai tersebut dapat ditempuh melalui cara-cara berikut ini: (1) mengkaji
Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) pada Standar Isi (SI) untuk
menentukan nilai-nilai karakter bangsa yang cocok dengan kompetensi tersebut;
(2) memetakan keterkaitan antara SK/KD/kompetensi dengan nilai dan indikator
untuk menentukan nilai yang akan dikembangkan; (3) mencantumkankan nilai-nilai
karakter bangsa ke dalam silabus dan RPP; (4) mengembangkan proses pembelajaran
peserta didik secara aktif yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan
melakukan internalisasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku yang sesuai;
dan (5) memberikan bantuan kepada peserta didik, baik yang mengalami kesulitan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar